| Login | Webmail | Contact Us | Guest Book |
Versi Indonesia ![]() |
![]() |
|
RESEARCH AGENDA
Pada tahun 2006 Kota Batam telah melakukan studi penyiapan Marine Management Area. Dalam proses penetapannya, Pemerintah Kota Batam tidak menggunakan istilah Kawasan Konservasi Laut Daerah (KKLD), akan tetapi memakai istilah Marine Management Area. Pada bulan Juni 2007, Marine Management Area Coremap II Kota Batam yang meliputi perairan P. Galang telah dikukuhkan dengan SK Walikota Batam. Lokasi kawasan tersebut tersebar di wilayah Kelurahan Pulau Abang, Galang Baru dan Karas. Pada tahun 2007 juga, penetapan Marine Management Area tersebut telah ditindaklanjuti dengan kegiatan Penyusunan Rencana Zonasi. Dengan demikian, MMA yang telah ditetapkan telah memiliki alokasi ruang untuk berbagai kegiatan sesuai dengan potensi yang dimiliki oleh masing-masing kawasan. Alokasi tersebut secara garis besar sebagai zona inti, zona perikanan berkelanjutan, dan zona pemanfaatan dan zona lainnya. Zona perikanan berkelanjutan merupakan zona yang memiliki nilai konservasi, akan tetapi dapat dimanfaatkan oleh pengguna (nelayan dan pembudidaya) serta berpotensi untuk pemanfatan lain yang ramah lingkungan. Keberadaan zona ini disesuaikan dengan kegiatan yang sesuai dengan tujuan MMA untuk menjamin pemanfaatan perikanan berkelanjutan. Peruntukannya dapat diarahkan menjadi :1). Perlindungan habitat dan populasi sumberdaya ikan, 2). Penangkapan ikan dengan alat dan cara yang ramah lingkungan, 3). Budidaya yang ramah lingkungan, 4). Pariwisata dan rekreasi, 5). Penelitian dan pengembangan dan 6). Pendidikan. Pemanfaatan zona perikanan berkelanjutan untuk pengembangan perikanan baik penangkapan maupun budidaya perlu mendapat perhatian. Hal ini berkaitan dengan kebiasaan masyarakat yang selama ini kehidupannya sangat tergantung dari kegiatan perikanan terutama perikanan tangkap. Sebagai gambaran jenis mata pencaharian penduduk di kawasan MMA didominasi oleh nelayan. Dengan kondisi yang demikian maka perlu dilakukan upaya untuk mengembangkan usaha lain selain usaha penangkapan ikan dalam rangka meningkatkan pendapatan nelayan dari satu sisi. Usaha tersebut dapat dimulai dengan memanfaatkan waktu luang nelayan dan keluarganya sampai menjadikan usaha tersebut sebagai mata pencaharian pokok oleh sebahagian dari keluarga nelayan. Salah satu usaha tersebut adalah budidaya laut (rumput laut dan ikan). Pengembangan budidaya laut merupakan salah satu peluang usaha alternatif yang dapat diimplementasikan di wilayah Coremap II Kota Batam. Hal ini didasarkan beberapa pertimbangan diantaranya perairan laut yang sangat luas, banyaknya tempat-tempat terlindung oleh pulau-pulau kecil dan potensi pasar yang cukup besar karena berdekatan dengan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia. Berkembangnya usaha budidaya laut dilokasi Coremap II Kabupaten Bintan akan berimplikasi kepada beberapa hal : 1). Adanya sumber usaha ekonomi baru sebagai disversifikasi usaha dalam meningkatkan pendapatan masyarakat pesisir, 2). Mengurangi secara bertahap ketergantungan terhadap kegiatan penangkapan ikan yang akhir-akhir ini hasil tangkapan ikan cendrung semakin menurun dan 3). Mengurangi tekanan terhadap ekosistem terumbu karang. Source : BPP-PSPL Universitas Riau
OTHER ARTICLES
<< back
|
| ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||